Olahraga 5 hari yang lalu

Disparekrafpora Barru Gelar Rapat Koordinasi Tim Verifikasi Dana Hibah 2026, Perkuat Akuntabilitas dan Tertib Administrasi

Dalam upaya memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora) menggelar Rapat Koordinasi Tim Verifikasi Dana Hibah untuk Tahun Anggaran 2026

BARRU – Dalam upaya memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora) menggelar Rapat Koordinasi Tim Verifikasi Dana Hibah untuk Tahun Anggaran 2026. Agenda strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Olahraga.

Rapat ini turut dihadiri oleh segenap jajaran Tim Evaluasi dan Verifikasi Disparekrafpora, di antaranya Kepala Bidang (Kabid) Pemuda, Pejabat Fungsional Perencana, serta Penelaah Teknis Kebijakan. Keterlibatan berbagai unsur ini menjadi langkah penting guna membangun sinergi dan memastikan ketelitian dalam proses evaluasi.

Fokus utama rapat koordinasi ini adalah penyamaan persepsi serta penguatan kepatuhan terhadap landasan hukum pengelolaan keuangan daerah. Beberapa regulasi krusial yang dikaji dan menjadi pedoman dalam pertemuan ini meliputi:

  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
  • Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 95 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana Hibah.

Selain pemantapan regulasi, forum ini secara khusus membedah implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) internal dinas. Sesi pemaparan teknis terkait SOP dan tata cara verifikasi dipandu secara komprehensif oleh Kepala Subbagian (Kasubag) Program. Dalam paparannya, dijelaskan secara rinci alur dan proses teknis verifikasi kelengkapan administrasi yang menjadi syarat mutlak dalam pencairan dana hibah di lingkungan Disparekrafpora.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh anggota Tim Verifikasi dapat menjalankan tugasnya secara profesional, cermat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar proses penyaluran dana hibah pada tahun 2026 berjalan tepat sasaran, tertib administrasi, dan meminimalisasi risiko kesalahan prosedural.


DOKUMENTASI